PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana  Daerah atau BPBD Palangka Raya melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon rawan tumbang kepemukiman warga dan jalan raya. Seperti di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5.


Kepala BPBD Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, ada sejumlah kriteria terhadap pohon yang akan dipangkas. Seperti mengganggu jalan raya, rantingnya rawan patah dan pohonnya sudah rapuh sehingga rawan tumbang.


“Pemangkasan ranting dan pemotongan pohon ini dilakukan secara rutin, terutama menjelang datangnya musim hujan dan angin kencang sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan,” katanya, Kamis, 6 Februari 2020.


Emi menambahkan, kegiatan ini dilakukan mengatisipasi datangnya musim hujan agar tidak ada pohon yang tumbang pada saat hujan serta angin kencang.


"Pemangkasan dan pemotongan pohan ini merupakan antisipasi kami terhadap terjadinya pohon tumbang dijalan raya maupun dipemukiman warga," ujarnya.

--page



Kemudian Kepala BPBD tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk memangkas ataupun memotong pohon yang berada disekitarnya, yang dirasa membahayakan saat terjadi hujan disertai angin kencang.


“Masyarakat setidaknya waspada terhadap lingkungan sekitarnya, agar terhindar dari bencana,” pungkasnya. (NOPRI/B-5)