PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengharapkan komunikasi serta koordinasi antara pemerintah melalui sekretariat hukum bersama jajaran Bapemperda DPRD berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diusulkan pemerintah tentang perubahan Perda Retribusi Daerah dan pembentukan Perda BUMD.

"Kami harapkan dalam pembahasannya nanti pemerintah kota yang difasilitasi sekretariat hukum benar-benar terjalin komuniksi dan koordinasi yang baik serta profesional bersama Bapemperda DPRD," kata Umi, Senin 24 Februari 2020.

Kedua perda tersebut diusulkan pemerintah karena dinilai penting dan mendesak dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat serta mencegah terjadinya kekosongan hukum pada masa yang akan datang.

"Sehingga pemerintah dapat melaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan menjadi landasan yuridis pada masa mendatang," ucapnya.

--page

Draf usulun telah disampaikan kepada jajaran legislatif dan dibacakan saat sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. (HENDRI/B-6)