PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan sistem database dukungan kebijakan nasional atau SDDKN menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan kepala daerah. 

Hal ini dikatakan saat menghadiri Sosialisasi SDDKN untuk perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Palangka Raya, Rabu, 4 Maret 2020.

Bupati mengatakan struktur data penting yang ada dalam SDDKN mencakup 8 kelompok utama yakni data umum, ekonomi dan keuangan, infrastruktur, politik, hukum dan keamanan, industri, perdagangan, lembaga keuangan, koperasi, usaha dan investasi sumber daya alam, sosial budaya dan insidensial. 

"Data ini yang dihimpun dari organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang terkait, selanjutnya data dan informasi tersebut akan diolah dan diproses didalam aplikasi dan dijadikan bahan kepala daerah dalam pengambilan keputusan khusunya dalam pemerataan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau," ujarnya. 

Data dan informasi yang berkualitas dan terkini dalam SDDKN menurutnya menggambarkan kondisi pembangunan yang ada di lapangan, dalam rangka memberikan dukungan teknis kepada pimpinan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yang baik.

--page

"SDDKN ini dilaksanakan dalam satu kesatuan kerjasama antara pusat yakni Kementerian Sekretariat Negara RI dengan daerah (provinsi/kabupaten/kota) seluruh indonesia, dan kegiatan ini amat penting karena data yang ada merupakan sumber pasokan data bagi kebijakan nasional, juga pasokan data untuk daerah," katanya. 

Harapannya rapat sosialisasi SDDKN Kabupaten Pulang Pisau hari ini dapat menjadi media menyamakan persepsi dan pemahaman semua pihak, terkait pentingnya data tersebut sebagai salah satu bagian untuk mendukung percepatan pembangunan. (JAMES DONNY/B-6)