BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Pulang Pisau menarik posko dari lokasi banjir di Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku. Penarikan posko itu dilakukan pada, Senin, 9 Maret 2020.
Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin mengatakan, penarikan posko ini sesuai dengan masa waktu 14 hari penanganan. Hal ini juga seiring dengan kondisi banjir yang sudah surut.
"Sekarang banjir sudah surut. Aktivitas sekolah juga sudah bisa dilakukan," kata Salahudin, Selasa, 10 Maret 2020.
Ia membeberkan, selain posko BPBD, dapur umum dari Dinsos juga ditarik. Dalam penarikan posko, dapur umum dan sebagainya ini juga sudah melalui rapat.
"Kami sudah melakukan rapat. Sudah melalui berbagai pertimbangan. Sebagian besar aktivitas masyarakat sudah bisa dilakukan," ucap dia.
--page
Salahudin mengungkapkan, sekarang hanya tinggal penanganan pasca banjir. Seperti dari DPUPR, Dinkes dan Dinas Pertanian.
"Karena pasca banjir ini tentunya banyak fasilitas yang perlu dibenahi. Baik jalan, kesehatan masyarakat dan lahan pertanian masyarakat," ungkap Salahudin. (M.BADARUDIN/B-5)








