KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Polsek Selat menangkap seseorang yang diduga pelaku jambret berinisial MR (26) yang kerap beraksi di wilayah Kota Kuala Kapuas menyasar kaum ibu-ibu maupun masyarakat umum yang berkendara di jalanan sepi.

Polisi mengamankan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalsel ini setelah melakukan pengembangan yang didapatkan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, hingga dilakukan penindakan.

"Hasil penyelidikan, kami dapatkan posisi tersangka di tengah jalan wilayah Kecamatan Kapuas Barat, setelah dipancing anggota hingga kami lakukan penindakan," ucap Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar, Rabu, 11 Maret 2020.

Kapolsek menyebutkan dari pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya di 6 lokasi di seputaran Kota Kuala Kapuas.

"Pelaku beraksi paling sering di Jalan Jawa, Tjilik Riwut, dan Barito. Tapi dari hasil pengembangan sementara kita baru naikkan dua laporan," sebutnya.

--page

Dari pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit di wilayah Kota Kuala Kapuas ini diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 2 telepon seluler, 1 motor Yamaha Mio Z, jaket yang digunakan pelak, helm, dan 2 buah tas wanita.

"Sementara ini diketahui pelaku melancarkan aksinya seorang diri menggunakan sepeda motor," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)