BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepolisian Resor atau Polres Gunung Mas kembali ringkus kurir sabu berinisial S di jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya dekat pos Satlantas Sepang.
Pemuda 28 tahun ini diringkus saat Satres Narkoba Polres Gunung Mas melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KYRD di Pos Satlantas Sepang pada Rabu 11 Maret 2020.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Res Narkoba Iptu Untung Basuki mengatakan keberhasilan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi pengiriman sabu dari daerah lain ke Kabupaten Gunung Mas.
"Mendapati laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan kami bersama tim gabungan untuk melalukan kegiatan KYRD," katanya, Kamis 12 Maret 2020.
Sesampai di TKP anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas di Pos Satlantas Sepang. Dan mencurigai satu unit mobil Daihatsu Xenia.
--page
Setelah diberhentikan dan hendak dilakukan penggeledahan, tersangka langsung keluar dari mobil dan langsung membuang sesuatu bungkusan yang sempat dilihat oleh anggota.
"Saat diperiksa, dan disaksikan para saksi, ternyata 1 plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4 ,62 gram dan tersangka mengakui brang itu miliknya," terangnya.
Barang butik lain yang juga ditemukan saat penggeledahan 1 pipet kaca masih tersisa sabu, 1 plastik klip pembungkus sabu, 1 kotak rokok, 1 buah handphone berserta sim crad, 1 lembar STNK mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, dan 1 lembar bukti transfer.
"Saat ini tersangka berserta brang bukti sudah di bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (HENDRA/B-5)








