PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta kepada seluruh bupati dan wali kota agar menutup sementara tempat hiburan malam (THM).

Penutupan THM ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. "Saya segera akan membuat surat ke bupati maupun wali kota agar menutup sementara THM," kata Sugianto, Sabtu 14 Maret 2020.

Penegasan gubernur ini saat menggelar konferensi pers terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di hadapan para pejabat SOPD, Forkopimda Kalteng maupun Kota Palangka Raya, tokoh agama dan para wartawan.

Penutupan THM ini kata Sugianto sifatnya hanya sementara, hingga menunggu informasi bahwa penyebaran Covid-19 khususnya di Kalteng dikatakan telah aman.

"Di THM rentan penyebaran virus, karena di situ berkumpulnya sekelompok orang dalam satu wadah," tandasnya.

--page

Gubernur mengimbau masyarakat Kalteng agar dikurangi bepergian keluar rumah untuk sementara kalau tidak penting.

Kemudian hindari dari tempat keramaian untuk sementara waktu dan biasakan hidup sehat. "Semua itu adalah membantu agar terhindar dari Covid-19," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)