BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipetakan masuk dalam zona merah narkoba. Untuk itu perlu perhatian dan pengawasan lebih khusus lagi.
"Kabupaten Kotim dipetakan sebagai zona merah narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim HM Taufiq Mukri ditemui awak media usai menghadiri pemusnahan barang bukti sabu di BNNP Kalteng, Rabu 18 Maret 2020.
Untuk itu, kata Taufiq, dia berharap Kabupaten Kotim bisa lebih khusus dilakukan pengawasan dalam peredaran gelap narkoba.
Taufik Mukri berharap, dengan kerjasama yang baik antara BNNP Kalteng dan BNNK Kabupaten agar lebih bersinergi lagi.
Sehingga ucap Mukri, bukannya di Kabupaten Kotim saja namun diwilayah lainnya bebas dari peredaran narkoba.
--page
"Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada unsur pimpinan di Kepolisian, BNNP Kalteng yang telah banyak mengungkap peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kotim ini," demikian Taufik Mukri. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








