BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menahan Chairudin alias Ajung pengusaha minuman keras terbesar di Kalimantan Tengah serta Hermansyah yang merupakan penjual miras.
"Setelah perkara dilimpahkan tersangka Ajung dan penjual mirasnya kita tahan. Saat ini keduanya dititipkan di Lapas Sampit," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Teguh Fidya Wahyudi, Jumat, 20 Maret 2020.
Ditingkat penyidikan Polda Kalteng, Ajung Cs tidak ditahan. Setelah melalui pertimbangan jaksa menahan mereka sambil menunggu proses sidang berjalan.
"Kita tahan untuk mempermudah proses persidangan," tegas Teguh.
Ajung Cs berurusan dengan hukum setelah pabrik araknya berhasil dibongkat aparat di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,5 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Kamis, 9 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 Wib.
--page
Adapun barang bukti yang ditemukan di gudang 1 pabrik miras pria 64 tahun itu yakni 112 drum berisi bubur fermentasi, 8 drum berisi minuman alkohol sudah dimasak.
Empat panci penyulingan, 14 drum kosong, 2 drum beras dan ragi, 1 drum ragi, 4 karung beras, 2 panci pemasak nasi, adukan kayu, 6 buah tikar, 17 jeriken kosong, 2 karung berisi 450 botol, 9 karung berisi bekas gula, 3 karung tutup botol.
Selain itu ada 102 buah kardus kosong, 74 kardus berisi 1.700 botol kosong , 2 buah elpiji, tandon, panci memanaskan label, kompor, drum, 5 ikat berisi 25 kardus, Hitachi, 4 buah tandon profil tank.
Karung berisi segel kuning, karung berisi segel putih, karung berisi segel merah, 43 kardus yang berisi 1.000 botol minuman beralkohol segel kuning dan putih, 42 kardus berisi 1.000 botol berisi minuman beralkohol dengan segel warna merah, selang, dan 12 karung berisi gula.
Sementara di gudang kedua ditemukan 6 buah panci penyulingan, 120 drum berisi bubur hasil fermentasi, 3 buah drum yang berisi nasi, 1 buah drum berisi ragi, 3 karung beras total 150 kg, 2 buah tabung elpiji terpasang dengan kompor dan panci.
--page
Juga 4 buah mesin penyedot air, alat untuk mendorong kayu bakar di tungku, 24 jeriken, 2 buah alat pengaduk, 3 karung ukuran 50 kg berisi gula, 21 karung gula kristal, 18 karung gula, 2.000 botol bekas air mineral.
Sebanyak 2.000 botol kosong bekas air mineral, 5 buah lakban, 7 buah lakban putih, kantong plastik berisi segel warna merah, kantong plastik berisi segel warna putih, kantong plastik berisi segel warna kuning, 3 buah tandon ukuran 700 liter.
Dua buah tandon ukuran 1.200 liter, 231 kardus minuman beralkohol, 1 buah selang, 78 kardus botol kosong, 100 kardus kosong dan 1 buah timbangan.
Sementara di gudang 3 yakni 289 kardus yang berisi minuman beralkohol dengan segel warna merah dan 334 kardus yang berisi minuman beralkohol dengan segel warna putih. (NACO/B-5)








