BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dibatasi jarak mereka saat berinteraksi dan juga saat apel pagi dan sore sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Kami membatasi jarak saat berinteraksi sesama anggota dan juga saat apel," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 25 Maret 2020.
Sejumlah langkah tersebut diambil oleh kapolres, karena tidak ingin adanya anggota yang terpapar Covid-19.
Bahkan pihaknya, juga mewajibkan seluruh anggota yang baru datang ke Polres diperiksa suhu badan, cuci tangan, dan juga masuk ke bilik disinfektan.
"Sudah kami siapkan semua di pintu masuk Polres Kotim, sebagai langkah antisipasi awal, meski daerah ini belum ada pasien Positif Covid-19," katanya.
--page
Anggota sendiri juga diimbau agar selalu menjaga kesehatan. Utamakan makanan yang bergizi, selalu jaga kebersihan lingkungan, dan sering cuci tangan setelah beraktivitas.
"Kondisi tubuh harus dijaga, begitu juga dengan pola hidup bersih harus dijalankan setiap harinya," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)







