BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima unit perumahan Polresta Palangka Raya yang belum digunakan dijadikan sebagai ruang pavilium isolasi Covid-19. Kapasitas dari 5 unit rumah tersebut mampu menampung puluhan orang.
"5 unit rumah isolasi pavilium ini dapat menampung 50 - 60 orang untuk merawat pasien yang terjangkit virus corona, khususnya anggota," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri ditemui usai peresmian, Jumat, 27 Maret 2020.
Dia menjelaskan, 5 unit perumahan dijadikan ruang isolasi Covid-19 ini merupakan inisiatif Kapolresta beserta jajaran untuk menampung pasien yang diduga terinfeksi virus tersebut.
Menurut Jaladri, ruang isolasi ini untuk memudahkan apabila rekan atau anggota yang terindikasi virus corona tidak lagi ke rumah sakit. Untuk perawatan, cukup di ruang pavilium isolasi Polresta Palangka Raya.
"Ini merupakan suatu terobosan dari pihak kita.," ucap Jaladri.
--page
"Jadi kita saat ini mempunyai sebanyak 14 rumah pavilium isolasi Covid-19 di jajaran Polresta Palangka Raya. 1 unit rumah bisa dihuni 3 hingga 4 orang," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








