PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sudah ditetapkannya situasi tanggap darurat dan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kpbar), maka Bupati Nurhidayah, Jumat, 3 April 2020 mengeluarkan imbauan dan instruksi kepada seluruh masyarakat.

Walau sudah ada 1 orang yang positif Covid-19 di Kobar, namun bupati mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada.

"Hindari tindakan yang menjustifikasi yang berdampak pada stigma negatif pada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta pasien yang positif Covid-19 serta keluarganya," jelasnya.

Kemudian bupati mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak.

"Hindari kerumunan massa karena berpotensi penularan Covid-19. Tetap di rumah bila tidak ada kegiatan yang perlu, serta gunakan masker bila keluar rumah," jelasnya.

--page

Menurutnya bila masker medis susah didapatkan masyarakat bisa menggunakan masker non medis dari bahan katun. Selain itu putuskan rantai penularan dengan cara  mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik.

"Jaga kebersihan lingkungan, lakukan disinfektan benda-benda yang sering dipegang seperti  gagang pintu kursi dan sofa. Jamgan lupa untuk menjaga imunitas tubuh," jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada semua pejabat mulai camat, lurah dan kades hingga RT agar lakukan upaya mitigasi pencegahan penyebaran serta deteksi dini covid-19 di wilayah tugasnya.

"Dengan dilakukannya deteksi dini pada orang yang diduga pernah mengunjungi daerah terjangkit covid-19, harapannya penyebaran virus tersebut busa dihambat lantaran segera ditangani sejak awal," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)