PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut dilakukan setelah seluruh peserta memenuhi ketentuan dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar).

Pengangkatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS sekaligus pengambilan sumpah dan janji PNS yang dipimpin Bupati Kobar Nurhidayah di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Rabu, 16 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kobar juga menyerahkan SK perpindahan ke dalam jabatan fungsional Ahli Madya kepada dua orang serta SK pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu kepada 85 orang aparatur di lingkungan Pemkab Kobar.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, menjadi PNS bukan hanya persoalan perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah.

“Terus motivasi dan gali potensi diri, pemerintah sudah memberikan reward melalui TPP, harus mempertanggungjawabkannya dengan kinerja yang maksimal,” ujar Nurhidayah.

Ia juga mengingatkan para PNS yang baru diangkat agar senantiasa menjaga integritas, kedisiplinan serta nama baik sebagai aparatur sipil negara. Kemampuan dan kompetensi juga perlu terus dikembangkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, Nurhidayah mengajak seluruh aparatur membangun semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas pemerintahan maupun mendukung pembangunan di Kabupaten Kobar.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut memberikan perhatian terhadap sejumlah perilaku yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi maupun lingkungan kerja. Para ASN diminta menjauhi narkoba dan judi online (judol).

“Sebagai ibu saya mengingatkan kalian semua, jangan sampai salah langkah, jadilah teladan bagi keluarga dan lingkungan kerja, setiap pekerjaan ada konsekuensinya,” pesannya.

Terakhir, Bupati Kobar Nurhidayah berharap para PNS yang baru diangkat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mempertahankan profesionalisme dan terus meningkatkan kualitas kinerja.

Dengan demikian, keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Kobar. (NURITA/H)