BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dampak corona virus disease 2019 atau Covid-19 membuat sejumlah anggaran di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Pulang Pisau mengalami pergeseran. Kondisi itu membuat program yang telah disusun sebelumnya di masing-masing SOPD terpaksa tertunda.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, saat ini semua SOPD telah mengusulkan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Namun, usulan tersebut tentunya harus dikaji lagi.
"Karena usulan anggaran yang diusulkan itu harus sesuai realita. Artinya bisa dilaksanakan atau tidak," kata Edy, Kamis, 9 April 2020.
Ia menambahkan, dalam pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 ini juga menggandeng BPKP. Hal itu supaya dalam penganggaran betul-betul bisa maksimal.
"Semua usulan itu artinya dipelajari dulu sebelum difinalisasi. Sesuai apa tidak dan bisa dilaksanakan apa tidak," ucap Edy.
--page
Bupati mengungkapkan, sebelumnya ada sekitar Rp 5 miliar anggaran yang digeser untuk percepatan penanganan Covid-19. Namun itu masih bersifat usulan.
"Nanti dilihat menyesuaikan kebutuhannya. Karena dalam penganggaran ini kita tak boleh sembarangan. Harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas Edy Pratowo. (M.BADARUDIN/B-7)








