BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta seluruh camat mendata keluarga miskin terdampak Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat kepada camat, menanggapi surat dari Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Tengah terkait permintaan data keluarga miskin terdampak Covid-19 di luar warga miskin yang masuk Data Terpadu Keluarga Sejahtera atau DTKS.
"Mohon kepada camat untuk meneruskan permintaan data tersebut kepada seluruh desa atau kelurahan," kata Ampera Ay Mebas, Jumat, 10 April 2020.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miski Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Santai Nyawit, menjelaskan data keluarga miskin yang diminta, tidak termasuk DTKS, yang sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT hasil verifikasi faktual DTKS tahun 2020.
"Data yang diminta keluarga yang pekerjaannya rentan terdampak Covid-19, seperti pedagang asongan, pedagang sayuran, pedagang buah, pedagang kaki lima, pedagang keliling, penjual gorengan, kios kecil, tukang sol sepatu, tukang parkir, tukang jahit emperan, tukang ojek, dan buruh harian lepas," kata Santai Nyawit.
--page
Menurutnya data tersebut akan digunakan sebagai usulan untuk penerima bantuan sosial bagi warga miskin terdampak Covid-19.
"Karena waktu yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mepet, maka pendataan tersebut akan dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di desa dan kelurahan. Nantinya data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh tim provinsi," pungkas Santai. (BOLE MALO/B-11)








