KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Jajaran Polres Seruyan terus berupaya melakukan pembubaran warga yang berkumpul dan bergerombol disejumlah tempat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Seperti dilakukan Minggu, 12 April 2020 malam. Regu KRYD yang dipimpin Kabag Ops Polres Seruyan AKP Guntur Tri Bawono dan Kasat Resnarkoba AKP Slameto ini menyisir beberapa tempat untuk menyampaikan imbauan dan membubarkan warga yang masih berkumpul dan bergerombol.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui AKP Guntur Tri Bawono mengatakan sasaran dari kegiatan untuk melakukan imbauan dan pembubaran warga yang masih berkumpul di tempat keramaian.

“Tempat keramaian yang kita sasar dalam kegiatan ini mulai dari kedai kopi, warnet, tempat olahraga serta berkumpulnya anak muda di pinggir jalan,” jelasnya, Senin, 13 April 2020.

Polres Seruyan dan polsek jajaran tidak ada kata bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan bergerombol, karena ini demi kepentingan bersama dan demi kemaslahatan orang banyak.

--page

Apalagi menurutnya penyebaran Covid-19 saat ini tidak bisa dianggap sepele, sehingga seluruh anjuran pemerintah harus ditaati seperti menggunakan masker serta menjaga jarak dan berdiam di rumah sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. (FAHRUL/B-6)