PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah menganggarkan dana untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, tak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau. Terkait itu, masyarakat yang tak berhak mendapat bantuan sosial itu diharapkan sadar diri.

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan, pemerintah menganggarkan dana besar untuk bantuan ini untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19. Seperti para UKM dan masyarakat miskin lainnya, yang memang akibat covid-19 kesusahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. 

"Mohon maaf. Jangan sampai ini yang dapat malah orang-orang yang punya mobil, punya rumah besar, banyak duit, berharta atau kategori orang yang masih mampu," kata Edy, Kamis, 16 April 2020 malam. 

Dia menegaskan, orang yang memang tidak layak menerima bantuan ini diharapkan bisa sadar diri. Contohlah seorang nenek di Sumatra Barat yang ketika menerima bantuan beras tetapi karena merasa masih mampu dan ada yang lebih membutuhkan, bantuan itu dikembalikan. 

"Kita lihat betapa dermawannya nenek itu. Ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua," tegas bupati. 

--page

Edy mengharapkan, bantuan ini bisa benar-benar tersalurkan kepada yang berhak, yakni masyarakat yang wajib menerima bantuan itu. (M.BADARUDIN/B-11)