BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti menegaskan bahwa 1 pasien dalam pemantauan atau PDP yang dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya bukan warga asal kabupaten setempat.
"Perlu saya jelaskan PDP yang meninggal di RSUD Palangka Raya itu bukan warga Gunung Mas, namun pendatang dari kabupaten/kota daerah lain yang kebetulan berkunjung ke Gunung Mas," katanya saat konferensi pers pada, Jumat, 17 April 2020.
Ia juga mengakui PDP yang meninggal tersebut, sudah 6 hari berada di Kabupaten Gunung dan belum diketahui kalau yang bersangkutan mengalami sakit.
"Sebelum masuk Gunung Mas memang tidak mengalami sakit, namun setelah 6 hari itu, baru diketahui kalau ia sesak napas, sehingga pihak puskesmas setempat langsung merujuknya ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dengan status masih pasien dalam pemantauan," jelasnya.
Sejauh ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunung Mas sudah mendata dan mengambil langkah dengan menyemprotkan disinfektan ketempat yang pernah dikunjungi yang bersangkutan, sesuai dengan protokol kesehatan.
--page
Pihaknya berharap hasil pemeriksaan laboratorium PDP yang meninggal itu nantinya negatif, agar tidak menimbulkan kepanikan terhadap warga masyarakat di Gunung Mas.
"Harapan kami hasilnya negatif, apabila hasilnya positif kami siap menerima dan melakukan antisipasi sesuai dengan protokol yang berlaku," tuturnya. (HENDRA/B-7)








