PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perkembangan dunia usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dipantau dan salah satunya terkait royalti sektor pertambangan.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan melalui sistem online.

“Kami optimistis bisa memenuhi target, meski kita tahu situasi pandemi virus corona berdampak dalam berbagai aktivitas,” kata gubernur, Senin, 20 April 2020.

Diketahui, hingga Maret 2019 royalti pertambangan sudah mencapai Rp 604.306.240.212 dari target Rp 967 miliar. Pada bulan lalu royalti menembus angka Rp 400 miliar. 

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan menyebut pergerakan royalti dari bulan ke bulan mengalami kenaikan.

--page

"Kami terus berupaya dalam pengawasan royalti dan situasi pertambangan. Mudah-mudahan royalti bisa meningkat dari tahun ke tahun dan melebihi target yang ditetapkan," ujarnya. 

Royalti pertambangan pada 2015 mencapai Rp 531 miliar dan 2016 mencapai Rp 951 miliar. Sejak Sugianto Sabran menjabat gubernur dan melakukan berbagai pengawasan ketat, maka royalti pertambangan Kalteng tercatat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Yakni naik menjadi Rp 1,7 triliun pada 2017, mencapai Rp 2 triliun pada 2018, dan kembali naik menjadi Rp 2,2 triliun pada 2019.

Secara keseluruhan, sejak menjabat sebagai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran sudah membukukan royalti pertambangan hingga menyentuh angka Rp 6 triliun lebih yang selanjutnya diserahkan ke pusat serta dibagikan ke Provinsi Kalteng dan kabupaten dan kota sebagai dana tambahan bagi APBD yang berasal dari PAD. (NOPRI/B-6)