KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 lewat video conference, bersama jajaran DPRD Kapuas, Selasa, 21 April 2020.

Penyampaian dan penyerahan naskah LKPJ tahun anggaran 2019 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas.

Bupati menyampaikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yaitu kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelengaraan pemerintah daerah.

Dia menyampaikan pada 2019 Kabupaten Kapuas telah mengalami kemajuan baik dari segi pembangunan fisik, sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan serta lainya.

"Dari tahun ke tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas selalu berinovasi yang dapat dibuktikan dengan peningkatan dan perkembangan pembangunan baik fisik maupun nonfisik," ucapnya.

--page

Serta menerangkan potensi unggulan di daerah Kabupaten Kapuas antara lain,  Pertanian tanaman pangan dan Holtikultura, Kabupaten Kapuas yang dikenal sebgai lumbung padi Provinsi Kalimantan Tengah. Peternakan Perikanan dan kelautan, Energi dan Pariwisata.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mendapatkan pencapaian dengan sepuluh Piagam Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia di tambah pula dengan Piagam Penghargaan yang di peroleh dari Gubernur serta Instansi maupun Lembaga di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Diakhir sambutannya Bupati Kapuas mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, tak lupa Bupati Kapuas selalu mengingatkan senantiasa selalu menjaga kesehatan serta mengunakan masker.

Dia berpesan agar selalu cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta makan- makananan yang bergizi agar dapat memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

“Untuk itu mohon agar mendapat masukan dan sumbang saran demi perbaikan kinerja pemerintah demi masa yang akan datang,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)