BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengingatkan kepada petugas pendataan bantuan sosial agar benar-benar dalam melaksanakan tugasnya. Pendataan terhadap warga kurang mampu harus riil.
"Harus riil. Benar-benar nyata dan fakta bahwa keluarga yang bersangkutan memang tidak mampu. Supaya bantuan sosial tepat sasaran," kata Edy, Sabtu, 25 April 2020.
Bupati menegaskan, data yang disampaikan oleh petugas ini sangat penting. Karena melalui data tersebut menentukan orang-orang yang mendapatkan bantuan.
"Nasib keluarga yang benar-benar tidak mampu itu bergantung dari pendataan yang dilakukan petugas. Jadi datalah sesuai apa adanya," tegas bupati.
Edy mengungkapkan, terkadang dirinya mendengar adanya omongan bahwa penyaluran bantuan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan itu malah orang-orang yang dianggap mampu, memiliki kendaraan, mobil, rumah bagus dan sebagainya.
--page
"Kalau seperti ini tentu sangat tidak dibenarkan. Petugas yang mendata jangan main-main dengan pendataan. Kasihan jika orang yang berhak menerima ternyata tidak mendapatkan haknya," ungkap Edy.
Bupati menegaskan, petugas yang mendata jangan mendata berdasarkan persatuan keluarga. Jadi yang dapat atau yang didata lebih dulu semua keluarga.
"Padahal dari keluarga ini ada yang kaya dan mampu secara ekonomi. Sementara warga lainnya yang tidak mampu malah ditinggalkan. Saya harap ini menjadi perhatian semua yang terkait dalam pendataan," tegas Edy Pratowo. (M.BADARUDIN/B-5)








