KUALA KURUN –

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Gunung Mas, Maria Efianti mengatakan 1 warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif pada Senin 4 Mei 2020 berasal dari Kecamatan Mihing Raya. 

"1 pasien terkonfirmasi positif yang kami terima dari provinsi kemaren sore itu, yakni sorang perempuan 24 tahun dan berasal dari Kecamatan Mining Raya," katanya Maria Efianti saat pers release di aula Dinkes setempat,  Selasa, 5 April 2020.

"Dengan adanya penambahan 1 pasien positif terebut, per hari ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Gunung Mas menjadi 2 orang," tambahnya.

Ia mengatakan, untuk riwayat tracking selama tahun 2020 diketahui pasien yang baru terkonfirmasi positif itu hanya menetap di Palang Raya dan belum pernah ke Kecamatan Mihing Raya. 

"Jadi warga yang terkonfirmasi positif virus Covi-19, besar kemungkinan terinfeksi di Palangka Raya," jelasnya. 

--page

Saat ini seluruh pasien di Gunung Mas yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu sedang mejalani perawatan di RSUD dr Doris Silvanus Kota Palangka Raya. 

"Kita berharap pasien yang dirawat di tersebut dapat menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik dan sembuh, sehingga tidak ada lagi warga Gunung Mas yang terkonfirmasi positif Covid-19," harapnya. 

Ia menambahkan berdasarkan per hari ini, Selasa, pasien dalam pemantauan atau PDP,  berjumlah 7 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan atau ODP 1 orang dan terkonfirmasi positif berjumlah 2 orang. (HENDRA/B-7)