TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melakukan peluncuran Bantuan Sosial Tunai atau BST dari Kementerian Sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Kegiatan launching digelar di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Tamiang Layang, Selasa 12 Mei 2020.

"Seperti yang kita ketahui bersama sejak merebaknya kasus pandemi Covid-19 di negara kita beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini telah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat, seperti dampak kesehatan, ekonomi, pelayanan masyarakat maupun sosial," kata Bupati Barito Timur Anpera AY Mebas saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah serius akibat wabah Covid-19, tidak terkecuali di Kabupaten Barito Timur.

"Salah satu dampak negatif yang diterima masyarakat akibat Covid-19 di bidang sosial adalah menurunnya pendapatan masyarakat karena terbatasnya akses usaha sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya baik yang ada di perkotaan maupun di perdesaan," lanjutnya.

--page


Apabila masalah dampak sosial tersebut tidak segera ditangani maka akan mengakibatkan semakin tingginya angka kemiskinan.

Untuk menanggulangi masalah dampak sosial tersebut, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan dalam bentuk pemberian bantuan sosial bagi warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak Covid 19 melalui Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Bantuan Sosial Tunai atau BST, serta pemberian Paket sembako.

"Selain dari pemerintah pusat, masyarakat juga menerima bantuan sosial seperti bantuan sosial Covid-19 Pemprov Kalimantan Tengah, bantuan sosial Pemkab Barito Timur sampai dengan tingkat desa yakni Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLTD yang bersumber dari Dana Desa," imbuh Ampera.

Khusus untuk BST, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan tunai kepada warga miskin, rentan miskin dan keluarga tidak mampu lainnya senilai Rp 600 ribu per bulan selama bulan selama tiga bulan.

Penyaluran BST dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara dan PT Pos Indonesia secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

--page


"Dengan diberikan bantuan tunai tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang terdampak Covid 19 termasuk keluarga yang ada di Kabupaten Barito Timur," kata Ampera.

Peluncuran BST dilakukan secara simbolis kepada beberapa KPM dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Unsur Pimpinan DPRD Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kabag Ops Polres Barito Timur, Dandim 1012 Buntok serta Kepala OPD. (BOLE MALO/B-5)