PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kobar Hj Nurhidayah secara simbolis menyerahkan bantuan 80 paket produk olahan hasil perikanan kepada pelaku usaha perikanan yang terdampak Covid-19 di, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kamis, 14 Mei 2020.

Kegiatan penyerahan secara simbolis bantuan berupa paket sembako berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kolam, dihadiri oleh Camat Kolam, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta sebagaian unsur Forkopimda Kobar.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan, selain dalam rangka kunjungan kerja memonitoring perkembangan covid-19 di Kobar, khususnya di Kolam. Ada agenda penyaluran bantuan paket olahan ikan dari Diskanla Kobar.

"Hari ini juga didampingi Diskanla Kobar akan menyerahkan bantuan stimulus pada nelayan, berupa olahan ikan," katanya.

Kepala Diskanla Rusliansyah mengatakan, Kecamatan Kolam mendapat bantuan 80 paket produk olahan hasil perikanan, dengan isian paket kerupuk ikan, ikan nila, ikan lele, ikan layang dan ikan kering.

--page


"Selanjutnya bantuan stimulus ini akan disalurkan ke beberapa kecamatan di Kobar lainnya," ungkapnya.

Diinformasikan, sebagai bentuk kegiatan Bulan Bakti Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dilaksanakan rutin setiap tahun, di 46 UPT kantor karantina dan pusat, khusus untuk tahun ini, di fokuskan kepada bantuan masyarakat perikanan yang terdampak pandemi covid19 meliputi pembudidaya, penampung, supplier, pengolah dan pemasar hasil perikanan serta buruh atau karyawan UPI yg di rumahkan atau di PHK.

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini di fokuskan pada 3 Kabupaten Kota yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Palangka Raya dengan jumlah sebanyak 2.100 paket masing-masing 2-3 kg ikan segar atau kering serta produk perikanan lainnya.

"Khusus untuk Kotawaringin Barat paling banyak, yaitu mendapat 750 paket, dengan jumlah 1.575 kg terdiri dari, ikan nila, ikan lele, ikan kering asin, ikan layang dan kerupuk parang-parang dengan harga pembelian 20.000 s/d 70.000 rupiah per kg nya," kata Rusliansyah. (DANANG/B-5)