TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas kembali memerpanjang masa belajar dari rumah hingga 25 Juni 2020. Perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran terbaru untuk sekolah lingkup dinas pendidikan setempat. 

Ampera menjelaskan, perpanjangan tersebut masih dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus atau Covid-19.

Dia pun menginstruksikan agar pengalihan belajar dari rumah untuk jenjang TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTs yang semula akan berakhir pada tanggal 1 Juni 2020, diperpanjang hingga tanggal 25 Juni 2020.

"Jadi proses belajar mengajar akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2020," katanya di Tamiang Layang, Sabtu, 30 Mei 2020.

Dia mengatakan, sesuai dengan kalender Pendidikan Kabupaten Barito Timur Tahun Pelajaran
2019/2020, Pengumuman Kelulusan jenjang Sekolah Dasar dilaksanakan pada 15 Juni 2020. Sedangkan pengumuman kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pada 5 Juni 2020.

--page

Selanjutnya, pengambilan rapor semester genap tahun pelajaran 2019/2020 jenjang SD/MI dan SMP/MTs dilaksanakan pada 27 Juni 2020.

"Sistem penilaian untuk kenaikan kelas jenjang SD/MI kelas I - V dan jenjang SMP/MTs kelas VII - VIII dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Yakni penugasan, tes daring, dan pendidikan karakter," kata Ampera. (BOLE MALO/B-11)