BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini, sekalipun orang itu merupakan pejabat penting.
"Kalau memang terlibat narkoba, akan kami tindak tegas. Meskipun yang terlibat adalah pejabat penting," ujar A H Jakin, usai ekspos penangkapan tiga tersangka sabu, Senin, 1 Juni 2020.
Polres Kotim telah mengungkap tiga tersangka kasus narkoba. Salah satunya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seruyan yang diringkus saat membeli sabu di wilayah Kecamatan Baamang.
Atas dasar itu, ia mengingatkan kepada oknum-oknum yang masih terlibat narkoba bahwa pihaknya tidak akan membedakan status dalam penindakan hukum. Karena siapapun yang bermain dengan barang haram, maka akan langsung ditindak sesuai hukum berlaku.
"Yang pasti kalau sudah jelas bermain dengan narkoba. Tentu menjadi perhatian kami. Karena narkoba sangat membahayakan bagi penerus bangsa ini," kata A H Jakin.
--page
Saat ini, Polres Kotim terus menyatakan perang terhadap narkoba. Mereka terus mengembangkan setiap ada kasus narkoba yang diungkap. Sebagai langkah agar peredaran narkoba di Kotim bisa terus berkurang. Dan bahkan tidak ada lagi nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/m)








