KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi unsur Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke-5, di kawasan pasar besar Kuala Kapuas pada Senin, 8 Juni 2020.

Rombongan memonitoring pelaksanaan PSBB di kawasan pasar besar Kuala Kapuas, yang berlokasi di Jalan Melati, Jalan Anggrek, dan Jalan Kapuas termasuk Pasar Blok R, Pasar Ikan, Pasar Sari Mulya dan Pasar Sanjaya.

Bupati Kapuas mengimbau kepada warga dan pedagang untuk senantiasa menggunakan masker saat berbelanja atau tidak di dalam rumah, mencuci tangan setiap saat setelah memegang uang.

"Selalu menjaga kesehatan, dan kamk menganjurkan bagi para pengunjung pasar agar mandi setelah habis berbelanja," ucap Ben Brahim S Bahat disela peninjauan.

Pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang lupa menggunakan masker, dan mengingatkan kepada mereka untuk membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa menurun.

--page


“Terima Kasih kepada warga yang telah menggunakan masker saat di luar rumah, dan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Dalam peninjauan ini, turut hadir Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Pj Sekda H Masrani, dan para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)