SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan bahwa akan menindak tegas anggotanya, jika ditemukan terlibat narkoba. 

"Anggota sendiri akan saya sikat, jika memang terlibat narkoba," ujar A H Jakin, di Sampit, Senin, 08 Juni 2020. 

Penegasan itu ia sampaikan karena pihaknya sudah menandatangai pakta integritas anti narkoba yang dilakukan oleh seluruh anggota Polres Kotim.  Sehingga semua anggota akan diberlakukan sama sesuai hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. Hal itu juga sudah diingatkannya kepada seluruh personel Polres Kotim. 

"Bagi yang masih menggunakan narkoba atau bermain narkoba. Segera bertaubat saja. Kalau sampai kedapatan saya, maka tidak akan ada ampun," kata A H Jakin.

Ia juga menyatakan cukup sekali mengingatkan. Jangan sampai malah hal itu diabaikan. Apalagi ia sudah memerintahkan kepada Kasat Narkoba dan Kasi Propam agar selalu mengawasi anggota di Polres Kotim.

--page

"Jangan sampai kami yang berjuang memberantas narkoba malah kami juga yang terlibat," tegas A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/m)