PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Mukri meresmikan aplikasi online sistem pelayanan umum terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Si Putri Kentang), Senin 8 Juni 2020.

Aplikasi online Si Putri Kentang ini dalam rangka pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM), 

"Aplikasi ini dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kalimantan Tengah, salah satunya terkait pelayanan hukum," tutur Mukri.

Selain itu, adanya aplikasi ini juga sebagai upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat 

"Proses pelayanan cepat, inovatif sehingga dapat mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi covid-19," tandasnya.

--page

Sebelumnya, pelayanan online masih dirasakan belum optimal. Adanya Si Putri Kentang ini diharapkan bisa menjadi lebih efektif dan efisien.

"Semoga aplikasi pelayanan publik ini sesuai harapan. Sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat," demikian Mukri. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)