BORNEONEWS, Kuala Kurun - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gunung Mas juga dilaksanakan dengan metode online seperti sekolah-sekolah daerah lain.
Kepala SMA Negeri 1 Kurun, Batuah mengatakan untuk jadwal penetapan zonasi dan PPDB online tahun ajaran 2020-2021 ini dimulai dari tanggal, 8 Juni sampai 11 juni 2020.
"Kalau hari ini masih PPDB untuk tahap ke dua, dan setiap hari kami dari pihak sekolah memverifikasi apa yang sudah didaftar oleh peserta didik baru," ucapnya, Selasa, 9 Juni 2020.
Metode online yang mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 ini tidak hanya digunakan untuk proses pendaftaran, namun juga digunakan untuk mengumumkan hasil seleksi PPDB, yang dapat dilihat melalui https://kalteng.siap-ppdb.com.
Setelah tahapan hasil seleksi diumumkan pada tanggal 12 Juni, ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui peserta didik, yakni pendaftaran ulang pada 13 Juni hingga 17 Juni 2020 dan peminatan yang akan dilaksanakan pada 22 Juni sampai dengan 4 Juli 2020.
--page
"Jadi ada 4 tahapan yang harus dilalui oleh peserta didik baru di SMA Negeri 1 Kurun ini," katanya.
Dia menambahkan jumlah kouta peserta didik yang diterima SMA Negri 1 Kurun tahun ini sebanyak 256 siswa untuk 8 ruangan belajar.
"Jumlah kota ini sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah," tuturnya. (HENDRA/B-7)








