BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim meringkus pencuri bongkar jok motor yang ditinggal pemiliknya saat salat di Masjid Nurul Iman Sampit.
"Tersangka sudah kami tangkap, bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu, 10 Juni 2020.
Tersangka yang diringkus polisi tersebut yakni AR alias Arif. Dirinya ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Kuningan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 buah cincin permata yang merupakan milik korban. Dan setelah diintrogasi, pelaku juga mengakui perbuatannya.
"Pelaku dapat kami tangkap, setelah melakukan penyelidikan di lapangan. Dan pada saat digeledah, barang bukti juga kami temukan di badannya," kata Zaldy.
--page
Korban sendiri yakni M Suni (55), dirinya merupakan warga Jalan Suprapto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu, dirinya memarkirkan motor di halaman Masjid Nurul Iman.
Setelah itu, iapun melaksanakan salat Asar. Pada saat itulah, pelaku beraksi. Dan korban baru mengetahui hal tersebut, setelah melihat CCTV yang ada di masjid tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








