BORNEONEWS, Sampit - Korban pencurian bongkar jok motor di halaman Masjid Nurul Iman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Suni (55), mengalami kerugian materi sekitar Rp 35 juta.
"Seluruh isi tas korban berhasil digasak, hingga ditotal jumlah kerugian mencapai Rp 35 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu, 10 Juni 2020.
Pelaku berinisial AR alias Arif sendiri saat ini sudah diringkus jajaran Resmob Polres Kotim. Namun dari tangannya, barang bukti yang diamankan hanya 3 buah cincin permata saja. Sedangkan yang lainnya belum ditemukan.
Adapun rincian barang berharga dan uang korban yang berhasil dicuri dengan cara membongkar jok motor tersebut, yakni uang Rp 35 juta, cincin permata 2 buah, sebuah liontin, atu kecubung 5 buah, parpor, SIM C dan SIM A, dan beberapa kartu lainnya.
"Saat ini kami masih kembangkan mencari barang bukti lainnya," kata Zaldy.
--page
Sementara, aksi pencurian tersebut terjadi pada 24 April 2020 lalu. Aksinya diketahui, karena terekam CCTV masjid tersebut. Dan pelaku dapat ditangkap pada 9 Juni 2020 kemaren, di rumahnya yang berada du Jalan Kuningan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








