BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebagian masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau masih belum tercatat dalam administrasi negara seperti identitas diri, pernikahan dan lainnya.
Masyarakat yang belum terdaftar dalam pencatatan identitas diri ini kebanyakan dari wilayah yang sulit terjangkau. Contoh seperti di wilayah Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala.
Ada sekitar 70 kepala keluarga yang tidak tercatat dalam kependudukan atau administrasi negara. Sehingga ketika pendataan penerimaan bantuan, 70 kepala keluarga ini tidak bisa didata.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengimbau agar masyarakat proaktif mengurus identitas dirinya. Karena identitas diri ini sangat penting.
"Contoh kecil seperti masalah bantuan ini. Kalau tak tercacat dalam kependudukan bagaimana bisa didata," kata Edy, Minggu, 14 Juni 2020.
--page
Bupati mengungkapkan, keluarga yang tak tercatat dalam kependudukan ini nantinya akan mengalami kesulitan dalam berbagai hal. Misalnya dalam menyekolahkan anak, identitas anak dan sebagainya.
"Ini akan repot nantinya. Bagaimana kalau anak mau sekolah, mau kuliah dan sebagainya. Jangan abaikan ini. Saya harap petugas desa bisa melakukan intervensi terhadap identitas masyarakat di wilayahnya yang belum tercatat," tegas Edy Pratowo. (M.BADARUDIN/B-5)








