BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan fasilitas tempat tinggal untuk perantau asal Sumatera Barat bernama Ade Kurniawan, yang anak bayinya diisolasi di Klinik Covid-19 Kotim.
"Kapolres memfasilitasi tempat tinggal untuk perantau tersebut. Karena dirinya sudah berhenti bekerja dan istrinya meninggal saat diisolasi di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kabag Ops AKP Ahmad Budi Martono, 16 Juni 2020.
Budi menceritakan sang istri setelah beberapa hari melahirkan harus diisolasi di RSUD Doris Sylvanus, karena gagal fungsi paru. Selama 15 hari dilakukan perawatan, sang istri meninggal, sehingga dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Sehingga Ade memutuskan untuk berhenti bekerja dan fokus merawat sang bayi. Dia berencana pulang kampung ke Sumatra Barat bersama bayi dan mertuanya.
Mereka bertiga memutuskan untuk melakukan rapid test agar bisa berangkat menggunakan jalur udara untuk pulang kampung. Hasilnya non reaktif.
--page
Namun ketika dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di Bandara H Asan Sampit, ternyata suhu tubuh sang anak tinggi, sehingga ketiga orang tersebut gagal berangkat.
Pihak maskapai penerbanganpun mengembalikan uang tiket pesawat yang sudah dibeli mereka. "Bayi itupun diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. Untuk dilakukan isolasi di Klinik Covid-19. Karena kondisi bayi yang masih berumur 43 hari," katanya.
Melihat kondisi tersebut, Ade sendiri menjadi perhatian pihaknya. Untuk meringankan beban hidupnya selama menunggu sang anak diisolasi. Dia difasilitasi tempat tinggal.
"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini bisa meringankan bebannya. Dan bayinya terbebas dari Covid-19," harapnya.
Sementara itu Ade sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memperhatikan dirinya dena membantunya untuk mendapatkan tempat tinggal selama menunggu anaknya.
--page
"Mudah-mudahan apa yang saya terima ini, menjadi amal baik bagi yang membantu saya," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








