BORNEONEWS, Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanarakan Brigpol Agung Tri Sudiono menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan Agung terhadap masyarakat yang memiliki lahan perkebunan yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 17 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalteng.

Dalam dialognya, Agung mengingatkan kepada pemilik kebun agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar.

"Memasuki musim kemarau, kita kembali dihadapkan dengan potensi terjadinya karhutla (kebakaran hutan dan lahan). "Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegahnya demi menghindari kerusakan alam dan terjadinya bencana kabut asap,” kata Agung.

Selain itu, ia juga menyosialisasikan tentang penegakan hukum bagi para pelaku karhutla, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut.

--page

Di sisi lain, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan khususnya di Kota Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)