BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial RF alias Rafing harus berurusan dengan jajaran Polsek Jaya Karya. Karena aksinya yang mencoba melakukan pencurian sarang walet. Namun gagal karena sebelum beraksi keduluan tepergok warga.
"Pelaku gagal mencuri sarang walet. Namun sempat kabur, hingga kami tangkap di sebuah warnet di Samuda," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Octa Prasetya, Rabu, 17 Juni 2020.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Ali Badrun Maslan, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim. Aksi itu dilakukan pada 13 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Namun, baru berhasil merusak kunci pntu gedung walet tersebut. Ada warga yang melihat. Sehingga langsung dikejar oleh warga, hingga motornya tertinggal di lokasi kejadian.
Aksi itu dilaporkan ke Polsek Jaya Karya, dan bersama tim Resmob mereka melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung interet di daerah Samuda.
--page
Seteah itu, mereka melakukan penangkapan tiha orang pria. Namun yang merupakan tersangka hanya satu orang yakni Rafing. Sedangkan dua orang lainnya, tidak melakukan pencurian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








