PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 141 pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengikuti pemeriksaan rapid test di aula Kejati setempat, Kamis 18 Juni 2020.

"Dari pegawai, tenaga honorer hingga office boy (OB) mengikuti rapid test," kata Kepala Kejati Kalteng Mukri melalui Penerangan Hukum Rustianto.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalteng.

Rapid Test itu, lanjut Rustianto, untuk mendeteksi dini dan meminimalisir penyebaran virus corona khusus di lingkungan kantor Kejati Kalteng.

"Hasilnya, seluruh pegawai, tenaga honorer hingga office boy terkonfirmasi non reaktif," jelas Rustianto.

--page

Sementara terhadap beberapa orang pegawai dan tenaga pengamanan yang belum sempat hadir saat pemeriksaan, akan dilanjutkan besok di Labkesda Provinsi Kalimantan Tengah. ( PARLIN TAMBUNAN/B-7)