BORNEONEWS, Palangka Raya - Belasan tahanan Polresta Palangka Raya mengikuti rapid test. Kegiatan ini berlangsung di mapolresta setempat, Jumat 26 Juni 2020.
"Sebanyak 17 orang tahanan dilakukan rapid test ini yang sudah mendapat putusan atau inkrah," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.
Pelaksanaan rapid test oleh Tim Dokkes Polresta Palangka Raya ini tetap menggunakan mekanisme protokol kesehatan. Ketika melakukan rapid test, belasan tahanan tetap dalam posisi tangannya diborgol untuk keamanan.
"Rapid test belasan tahanan ini hasilnya non reaktif. Kemudian para tahanan tersebut dibawa ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk menjalani sisa hukuman," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta AKBP Andiyatna serta para pejabat utama, Kasi Pidum Kejari Palangka Raya, Bernard Purba dan Kasubsi Pelayanan tahanan Rutan Klas IIa, Arisf Gunawan. (PARLIN TAMBUNAN/m)








