BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim menyebut barang bukti narkoba sama seperti sampah, tidak ada harganya.
"Saya mengibaratkan barang bukti narkoba entah itu sabu, pil ekstasi, atau lainnya seperti sampah. Tidak ada harganya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 16 Juli 2020.
Hal ini diungkapkanya bukan tanpa sebab. Karena saat ini peredaran narkoba di Kotim masih saja terjadi. Bahkan beberapa hari lalu, pihaknya meringkus 2 orang bandar sabu dengan barang bukti 1 ons.
Dengan jumlah barang bukti 1 ons ini, diperkirakan harganya mencapai Rp 160 juta. Namun A H Jakin mengatakan bahwa sabu tersebut tidak ada harganya. Karena hanya merusak moral dan kesehatan pemakaianya saja.
"Sabu tentunya merusak penggunanya, baik itu masa depan, kesehatan, bahkan pemikiranya. Oleh sebab itu, sabu tersebut tidak ada harganya," terangnya.
--page
Dia menyebutkan, masyarakat harus sadar akan bahaya narkoba tersebut. Jangan sampai terjerumus, hingga menjadu pecandu narkoba, karena masa depan bisa terganggu. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








