SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim dan Dinas Perhubungan (Dishub) membuat ruang henti khusus (RHK) seperti balap motor, saat berhenti menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). 

"RHK ini kami buat untuk mencegah penularan Covid-19. Karena biasanya pengendara motor berhenti di APILL dengan jarak berdekatan, maka dari itu kami berikan tanda agar menjaga jarak," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Johari Fitri Casdy, Kamis, 16 Juli 2020. 

Dia menerangankan penerapan physical distancing bukan hanya dilakukan di ruang publik atau ruang tertutup saja, namun di jalan raya juga perlu agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

RHK dibuat khusus unthk kendaraan roda 2, karena disinyalir kerap berdekatan daat berhenti menunggu APILL, sedangkan roda empat biasanya tertutup, sehingga tidak terlalu rawan. 

"Ini adalah bentuk dan upaya kami untuk menjaga pengendara motor di Sampit, tidak tertular Covid-19," katanya. 

--page

Rencanya RHK akan dibuat disejumlah perempatan di Kota Sampit yang ada APILL, namun hal itu dilakukan secara bertahap. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)