SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim akan melaksanakan operasi patuh telabang pada 23 Juli 2020 mendatang. 

"Operasi patuh ini bukan maksud kami menggelar razia dengan penilangan. Namun kami berupaya agar membiasakan masyarakat patuh terhadap kelengkapan berkendara," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kabag Ops AKP Ahmad Budi Martono, Sabtu, 18 Juli 2020. 

Saat ini, pihaknya fokos memberikan informasi kepada masyarakat di daerah ini, terutama pengguna kendaraan di jalan bahwa akan dilaksanakan operasi tersebut. Sehingga, diminta warga wajib berkendara dengan baik dan benar. 

Gunakan helem, sepion, dukumen kendaraan dilengkapi, serta SIM dan lainnya. Hal tersebut tentunya juga untuk masyarakat, agar dapat menjaga keselamatan saat berkendara. 

"Operasi patuh tersebut akan dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 mendatang," kata Budi. 

--page

Sementara, untuk sasaran pada operasi patuh tersebut yakni, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara melebihi batas kecepatan maksimum, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan hendphone saat berkendara, berkendara melawan arus, dan beberapa jenis pelanggaran lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)