BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyampaikan pidato persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang laporan pertanggungjawaban atau LPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Pulang Pisau, pada rapat paripurna ke-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa sidang II Tahun 2020, Senin, 20 Juli 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan terimakasih atas masukan anggota legislatif terhadap penyelenggaraan dan pelaksanan APBD Kabupaten Pulang Pisau.
"Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai masukan, saran, pendapat dan kritik serta ide-ide yang bersifat konstruktif dari anggota dewan terhormat," ujar Edy dalam rapat legislatif dan eksekutif tersebut.
Menurut Bupati masukan para anggota DPRD tersebut dapat memperkaya pola pikir dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan fisik dan sosial kemasyarakatan serta pelayanan publik. "Dengan demikian diharapkan ke depan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau dapat memenuhi hal-hal tersebut," ujar Edy.
Demikian juga ujar Bupati terhadap berbagai masukan, saran, pendapat dan kritik serta rekomendasi dari dewan yang terhormat, pihak eksekutif akan mempelajari dan mengkaji sekaligus melakukan pembenahan dan perbaikan.
--page
"Kita akan melakukan perbaikan atau pembenahan sesuai dengan rekomendasi dewan yang terhormat guna membangun Kabupaten Pulang Pisau yang lebih maju, mandiri dan bermartabat," ujar Edy. (JAMES DONNY/B-5)








