PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan pemerintah tetap bersinergi bersama TNI Polri dalam menghadapi pandemi Covid-19 meski gugus tugas nantinya dibubarkan.

Umi mengatakan berakhirnya masa tugas tersebut untuk menyesuaikan peraturan pemerintah pusat. Namun tugas dan fungsinya nanti tidak jauh berbeda yakni mendisplinkan warga agar beradaptasi melawan virus corona.

"Nanti tugasnya tetap sama kendali utama dibawah BPBD dan sinergi untuk dukungan tetap kita gandeng TNI Polri, Kelurahan maupun unsur forkopimda lainnya yang terkait," katanya, Kamis 23 Juli 2020.

Dia menyebutkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada sekarang ini akan diganti dengan sebutan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Paling akhir bulan ini sudah terbentuk Satgas Covid-19 yang baru dan unsur di dalamnya tetap sama," ungkapnya.

--page

Umi berharap masyarakat bisa semakin memahami bagaimana cara beradaptasi melawan virus corona menyongsong tatanan normal baru atau new normal life. (HENDRI/B-6)