BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan anggaran lebih dari Rp6,7 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menghadapi potensi karhutla yang dapat mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas sosial dan ekonomi.
“Untuk penanggulangan karhutla telah dianggarkan pada BTT sebesar Rp6,7 miliar lebih atau melebihi alokasi 1 persen dari barang dan jasa sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Karhutla,” kata Zaini, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla. Dana BTT dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
Zaini menegaskan, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan pembiayaan untuk operasional personel, peralatan, logistik, hingga kebutuhan penanganan di lapangan.
Dengan alokasi yang melebihi ketentuan minimal tersebut, Pemko Palangka Raya memiliki ruang fiskal untuk merespons kejadian karhutla sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Ia menambahkan, penggunaan BTT tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan penanganan karhutla. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung penanganan secara efektif.
Pemko juga akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan unsur terkait dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla. Langkah tersebut diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Zaini berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan Kota Palangka Raya menghadapi ancaman karhutla, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.
“Anggaran ini kita siapkan untuk mendukung penanggulangan karhutla sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Zaini. (MARINI/Y)









