BORNEONEWS, Sampit - Seorang warga bernama Ida Rahmadhanniati, menyerahkan seekor Kukang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
"Kami menerima seekor kukang dari warga Tidar 6, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang," ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah, Selasa, 28 Juli 2020.
Kukang tersebut baru 1 hari dipeliharanya. Yang bersangkutan mendapatkan hewan dilindungi itu dari sang ayah yang diberikan warga di Kelurahan Baamang Hulu.
Kemudian, segera meminta agar BKSDA Pos Jaga Sampit melakukan evakuasi karena mengetahui bahwa hewan tersebut dilindungi.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung ke lokasi dan melakukan serah terima dengan warga tersebut," kata Muriansyah.
--page
Muriansyah mengapresiasi warga tersebut yang secara sadar dan sukarela menyerahkan hewan dilindungi. Dia berharap, itu bisa menjadi contoh bagi warga lainnya, jika menemukan atau memelihara satwa dilindungi.
"Mudah-mudahan kesadaran warga untuk tidak memburu dan memelihara satwa langka semakin meningkat, dan tidak ada lagi satwa yang dibunuh atau dipelihara tanpa izin," harap Muriansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








