PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menyosialisasikan Operasi Patuh Telabang melalui saluran Radio Evella 96.7 Fm di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Jekan Raya, Selasa 28 Juli 2020.

Operasi Patuh Telabang 2020 merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan Polri secara serentak di seluruh daerah.

Operasi ini akan dilakukan penindakan dan penertiban administrasi seperti kelengkapan surat menyurat bagi para pengendara dan lainnya.

"Operasi ini akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Herdianto melalui Wakilnya Iptu Bayu.

Dia mengimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kendaraannya, mematuhi seluruh aturan, dan rambu lalu lintas saat berkendara.

--page

Selain penertiban dalam hal berlalu lintas lanjut Bayu, operasi itu juga dilakukan penerapan protokol kesehatan kepada para pengendara.

"Semua ini sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)