BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, H Rusdianor menyampaikan penjelasannya terkait hasil analisis penyaluran bantuan sosial atau bansos yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDes oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam laporan BPKP tersebut terungkap bahwa 5,96 persen atau 576 keluarga dari total penerima bansos di Barito Timur terindikasi menjadi penerima ganda atau dobel.
Menurut Rusdianor, selama ini Dinas Sosial Barito Timur selalu memverifikasi penerima bansos.
"Saya selalu memberikan perintah dan arahan dan mengirim surat kepada TKSK, PSM dan perangkat desa untuk memverifikasi nama calon penerima bansos. Surat dari bupati kepada kades untuk memverifikasi penerima Bansos juga sudah dikirimkan," ungkapnya, di kediamannya, Kamis 30 Juli 2020
Lanjutnya, dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan dinas sosial, terbukti banyak calon penerima bansos yang telah dibatalkan karena terdaftar menerima bansos lebih dari satu jenis.
--page
"Contoh BLT provinsi yang daftar dan dikirim 7.132 tetapi setelah diverifikasi yang menerima hanya 5.563, BLT provinsi untuk UMKM data dari 5 OPD 3.199 setelah diverifikasi hanya 362 yang menerima, itupun tidak semuanya mau mengambil," lanjut Rusdianor.
Terkait rekomendasi BPKP Kalteng agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur melakukan update data keluarga miskin dan rentan miskin secara berkelanjutan dengan atribut data yang lengkap termasuk memperbaiki data bansos yang tumpang tindih, terduplikasi dan invalid, Rusdianor memastikan dinas sosial akan melakukan itu.
"Intinya, dinas sosial akan selalu mengupdate data penerima bansos," jelasnya. (BOLE MALO/B-7)








