PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha. Syarat utamanya, harus memerhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. 

"Edaran sudah kita sampaikan demikian juga surat MUI. Yang terpenting protokol kesehatan diterapkan," kata Edy Pratowo, Kamis, 30 Juli 2020.

Edy mengatakan, Salat Idul Adha dilaksanakan berdasarkan zona, seperti di Kecamatan Sebangau Kuala yang hijau namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. 

Masyarakat dipersilahkan melaksanakan di masjid, tempat terbuka, atau rumah, namun tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Begitu juga saat penyembelihan hewan kurban.

"Yang kita patuhi protokol kesehatan yakni menggunakan maker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan tetap jaga jarak," tambah Edy. 

--page

Dia mengingatkan, saat ini masih pandemi Covid-19 dan sedang menuju masa adaptasi kebiasaan baru.

"Masyarakat hanya diminta untuk mengikuti instruksi dan anjuran dari pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19," ujarnya.(JAMES DONNY/B-11)