BORNEONEWS, Palangka Raya - Toko ritel modern Alfamart di Jalan G Obos Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya disatroni pencuri.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut masih menyelidiki untuk mengungkap kasus tersebut," kata Edia, Senin, 3 Agustus 2020.
Edia mengatakan, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi dari karyawan Alfamart sesaat setelah menerima laporan tersebut.
Dari keterangan saksi, barang yang hilang mulai dari rokok berbagai merk, satu set CCTV, satu unit NEC Twinpost G5, satu unit diebold nixdrof, dan satu unit layar monitor yang mengalami kerusakan.
--page
"Dalam kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian materil mencapai Rp 51 juta," bebernya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








