BORNEONEWS, Palangka Raya - Bekantan yang ditangkap di permukiman warga Jalan Cemara, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya rencananya akan dilepasliarkan.
"Bekantan ini akan segera kita lakukan transfortasi ke kawasan konservasi yang lebih layak," kata Nandang Hermawan, Pengendali Ekosistem Hutan pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu 16 Agustus 2020.
Ia menjelaskan, bekantan tersebut diduga berasal dari semak-semak sekitar. Binatang itu masuk ke permukiman penduduk lantaran ingin mencari makanan, karena kondisi makanan di tempatnya sudah tidak ada lagi.
"Kalau saya lihat, perutnya cukup kurus. Nampaknya saja kelihatan gendut, karena tertutup dengan bulunya yang cukup lebat," jelasnya.
Bekantan ini, lanjut Nandang, berjenis kelamin jantan dewasa dan berumur diperkirakan sekitar 6 hingga 7 tahun dengan bobot 20 kilogram.
--page
Sebelumnya, evakuasi bekantan tersebut memakan waktu cukup lama. Itu karena situasi dan kondisi sangat ramai, hingga membuat Bekantan panik.
Namun akhirnya, hewan yang memiliki hidung panjang dan besar tersebut dapat dilumpuhkan dengan menggunakan senapan dan sumpit bius oleh tim dari Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dan BKSDA Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








